TERBARU.LINK – Setelah rekaman video kampanyenya yang meyakinkan masyarakat bahwa memilihnya di Pilkada Mesuji, Lampung, akan membuat mereka masuk surga, Elfianah Khamami tiba-tiba menjadi terkenal di media sosial.
Publik di suguhi janji kampanye yang belum pernah ada sebelumnya oleh Calon Bupati Mesuji peringkat kedua itu. Bagi mereka yang memilih Elfianah di Pilkada Mesuji 2024, cuplikan video berdurasi 28 detik itu seolah memperlihatkan dia bisa masuk surga.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tahun 2019 menyasar Khamami, istri Bupati Mesuji sebelumnya, yang mengaku memiliki program panti asuhan. Menurut program itu, memilihnya di harapkan bisa memastikan masyarakat Mesuji masuk surga.
Elfianah mengucapkan janji kampanyenya di hadapan khalayak yang di dominasi perempuan sambil mengenakan jilbab dan busana berwarna pink.
“Wahai masyarakat Mesuji yang kemarin memilih nomor urut 2, ikutlah aku masuk surga, karena program nomor urut 2 adalah menyantuni anak yatim, ikutlah aku masuk surga, sabda Rasulullah,” kata Elfianah dalam video kampanyenya yang banyak di bagikan. “Insya Allah besok di akhirat, bisa di bayangkan, manusia sedang mendapatkan perhitungan di akhirat, tetapi kita di panggil untuk mendapatkan syafaat dari Rasulullah Muhammad SAW,” katanya.
BACA JUGA : Sifilis adalah Penyakit Menular Seksual yang Serius
Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji Robby Ruyudha membenarkan bahwa kejadian video viral tersebut merupakan salah satu pasangan calon bupati setempat dari nomor urut 2.
Menurut Robby, pada Kamis, 24 Oktober 2024, “video yang viral melibatkan anak yatim, surga. Peryantaan itu adalah Pasangan Calon Bupati Mesuji nomor urut 2, Elfianah Khamami.”
Ia menegaskan, pihaknya masih mendalami kejadian yang banyak di bagikan tersebut, terlepas apakah itu merupakan pelanggaran pidana pemilu atau tidak. Lebih lanjut, ia mengatakan belum ada yang melaporkan video kampanye unik itu ke Bawaslu Mesuji atas dugaan pelanggaran.
“Ini sedang di telusuri apakah memang di serahkan secara resmi saat kegiatan kampanye dan kalau memang ada. Apakah ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP).” Lebih lanjut ia menjelaskan, “Kami akan telusuri dugaan pelanggaran itu kalau memang dari kami.
Lebih lanjut, Bawaslu Mesuji belum menerima laporan. Kalau memang ada temuan, Bawaslu akan mencatatnya asal memenuhi syarat formil dan materiil. Sementara ini belum di temukan pelanggaran Pilkada,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya bisa saja mendatangkan ahli bahasa kalau dalam video itu ada pelanggaran pidana pemilu.
“Ada dua dugaan pelanggaran, temuan, atau laporan, jadi tentu masuk akal. Kalau memang hasil dari penelitian, pengawasan, atau data awal Bawaslu. Ia mengatakan, “Kami sudah rapat pleno, sudah ada pembahasannya, dan status kami sekarang sedang memantau masalah ini. Bawaslu bisa melakukan investigasi.”