TERBARU.LINK – Menurut laporan, seorang perempuan di Argentina telah mengajukan kasus terhadap anaknya di pengadilan keluarga.
Di laporkan bahwa perempuan yang identitasnya di rahasiakan itu meminta izin untuk berhenti memberikan bantuan keuangan bagi putrinya yang berusia 22 tahun.
Sang ibu muak melihat putrinya mengabaikan kuliahnya dan berjuang untuk mendapatkan pekerjaan, jadi dia merasa terpaksa untuk membuat keputusan drastis ini. Mengutip Oddity Central, Jumat, 18/10/2024, perempuan itu mengadu kepada María Laura Dumple, hakim pengadilan keluarga, bahwa putrinya yang berusia 22 tahun telah terdaftar di Universitas Nasional Río Negro sejak 2020, tetapi baru menyelesaikan 11% dari program studinya dan tidak berminat untuk mencari pekerjaan.
Sang ibu menjelaskan bahwa hal terbesar yang dapat dia lakukan untuk membantu putrinya terbebas dari siklus kelesuannya.
Sesuai dengan hukum perdata Argentina, orang tua di haruskan untuk membiayai anak-anak mereka hingga mereka berusia 25 tahun.
BACA JUGA : Mengapa Gejala Depresi Sering Kambuh di Malam Hari
Hakim pengadilan keluarga menyatakan, “Penting untuk diingat bahwa berdasarkan Pasal 663 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, anak-anak berusia antara 21 dan 25 tahun harus dapat menunjukkan bahwa mereka melanjutkan pendidikan untuk memperoleh gelar atau keahlian guna meningkatkan peluang mereka di pasar tenaga kerja.”
Hakim mengatakan, “Mereka juga harus menunjukkan bahwa keadaan mereka saat ini menghalangi mereka untuk memperoleh sarana yang di perlukan untuk mandiri.”
Menurut Hakim Maria, seorang remaja menjadi dewasa pada usia 18 tahun, dan tunjangan orang tua hanya masih tersedia jika anak tersebut dapat menunjukkan bahwa mereka tidak mampu menghidupi diri sendiri dan sedang menyelesaikan studi mereka.
Akibatnya, anak perempuan tersebut, yang sudah berusia 22 tahun dan telah kuliah selama empat tahun tetapi hanya menyelesaikan 11% dari kursusnya, tidak terpengaruh oleh keadaan ini.
“Sangat penting untuk mempertimbangkan konteks sosial setiap situasi dan tidak menerapkan hukum ini secara kaku,” kata hakim, seraya menambahkan bahwa wanita berusia 22 tahun itu tidak hadir di pengadilan untuk membela pendiriannya dalam proses hukum tersebut.