Berita Viral

Kronologi Viral Pria Ngamuk di Bank, Mau Tarik Uang Rp 100 Juta tapi Tak Punya Tabungan

TERBARU.LINK – Seorang pria di Kalimantan Timur terlihat mengamuk di dalam bank sambil mengacungkan pisau tajam dalam video yang tersebar luas di media sosial.

Terlihat seorang pria membobol kantor bank tersebut sambil mengenakan kemeja putih.

Petugas bank dan petugas keamanan menahan pintu agar tetap terbuka dari dalam.

Terlihat juga meja nasabah dan layar ATM yang rusak dalam video lainnya.

Peristiwa kerusuhan tersebut terjadi pada Kamis, 26 September 2024.

Kapolres Muara Jawa, Iptu Dedik I Prasetyo mengatakan telah menahan AR karena telah merugikan banyak pihak.

“Tersangka AR telah kami amankan karena terbukti telah membuat keonaran,” kata Dedik, Sabtu, 28 September 2024.

BACA JUGA : Sirkuit Mandalika Masih Angker Bagi Marc Marquez, Tiap Tahun Selalu Punya Masalah

KRONOLOGI


Kronologi Peristiwa Pria Ngamuk di Bank tersebut diketahui terjadi pada Kamis di Kantor Cabang Handil Bank BNI, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Meski tidak membawa uang di bank, AR berusaha masuk ke dalam bank untuk mengambil uang tunai senilai Rp 100 juta.

Sesampainya di lokasi, pelaku langsung mendatangi teller bank. Namun, pelaku Pria Ngamuk di Bank disuruh menemui petugas keamanan atau satpam untuk membantu mengisi formulir penarikan uang tunai.

“Tersangka sempat diperiksa oleh satpam terkait buku tabungan dan nomor rekeningnya.”

Dedik menjelaskan, “AR di minta membawa pulang berkas karena tidak membawa.”

Sekitar pukul 09.25 WITA, AR kembali ke bank.

Namun, saat petugas BNI Handil sedang istirahat sekitar pukul 12.45 WITA, keadaan berubah drastis.

AR kembali lagi dan kali ini membawa parang sepanjang 73 cm.

Kemudian pelaku mulai melakukan aksi vandalisme lainnya.

Dedik melanjutkan, “Tersangka memecahkan kaca wastafel, meja nasabah, tiga mesin ATM, dan mesin antrean.”

Petugas berpakaian preman yang ada di lokasi kejadian berusaha menghalau pelaku agar tidak masuk ke bank setelah satpam langsung melapor ke Polres Muara Jawa.

Hingga gagang pintu terlepas, AR yang geram tetap nekat mendobrak pintu kaca utama dengan parangnya.

AR berhasil di tangkap polisi tak lama kemudian dan berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti monitor yang rusak dan parang panjang.

Telah di tetapkan bahwa tindakan vandalisme yang di lakukan AR merupakan ancaman dan vandalisme yang sangat merugikan bank dan menimbulkan rasa takut baik bagi staf maupun nasabah.

AR kini di tahan di Rutan Polres Muara Jawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Vandalisme dengan Menggunakan Senjata Tajam dan Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang Pengancaman di gunakan untuk mengancam AR.

terbarulink@outlook.com

Recent Posts

Hidup Lagi Capek-capeknya, Pria Asal Jepang Cosplay Jadi Sampah Plastik

TERBARU.LINK - Selalu ada berbagai hal di media sosial. Pengguna media sosial menemukan cara-cara kreatif…

12 jam ago

Waduh! Alumni COVID-19 Diduga Berisiko Lebih Tinggi Terkena Serangan Jantung dan Stroke

TERBARU.LINK - Menurut sebuah studi terkini, risiko serangan jantung dan stroke meningkat dua kali lipat…

13 jam ago

Jarak Tempuh Hyptec HT: Pelopor Baru Kendaraan Listrik di Luar Kota

TERBARU.LINK - Salah satu keunggulan kendaraan listrik Hyptec HT adalah jarak tempuhnya yang jauh. Klaim…

13 jam ago

Gandeng Kominfo, TikTok Bantah Mitos Jelang Pilkada Serentak 2024

TERBARU.LINK - TikTok merupakan platform media sosial dengan 125 juta pengunjung per bulan yang berperan…

13 jam ago

Manchester United dan Bayern Munich menginginkan bek: Saya minta maaf karena tidak melakukannya lebih awal!

TERBARU.LINK - Alphonso Davies tampaknya tidak akan menandatangani kontrak dengan Manchester United pada tahun 2025.…

13 jam ago

Unik! Pencuri Ini Bersihkan Rumah dan Cuci Pakaian Korbannya Usai Beraksi

TERBARU.LINK - Seorang pria Polandia bernama Wojnilowicz dinyatakan bersalah karena membobol dua rumah di Newport,…

2 hari ago

This website uses cookies.