TERBARU.LINK – Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pemerintah Indonesia memberlakukan aturan lebih ketat terhadap penjualan Google Pixel dan iPhone 16 di pasar daring.
Karena iPhone 16 dan Google Pixel belum memenuhi persyaratan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), maka keduanya kini tidak di perbolehkan untuk dipasarkan di dalam negeri.
Oleh karena itu, para pelaku e-commerce nakal yang melanggar ketentuan tersebut akan di tindak tegas oleh pemerintah, sebagaimana yang di ingatkan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.
Di kutip dari Antara, Rabu, 11 Juni 2024, Budi menyatakan, “e-commerce selalu di evaluasi, tentu, kalau nanti ada pelanggaran (penjualan seri iPhone 16 dan Google Pixel) tentu akan kami sampaikan.”
Menurut Budi Santoso yang di temui di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa, di sela pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group ke-400.000 ke 15 negara, “maka kami akan melakukan tindakan dan segala macam.”
BACA JUGA : Jay Idzes bermain 90 menit namun belum mampu menghindarkan Venezia dari kekalahan atas Parma.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, juga menyinggung soal kisruh yang di sebabkan pembatasan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
“Apa pun sangat di terima di sini. Kami ingin menciptakan lapangan kerja, apalagi jika itu di ciptakan di dalam negeri,” kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti di kutip Antara.
Ia menambahkan, selain teknologi, Indonesia juga fokus menciptakan lapangan kerja di dalam negeri, seperti di sektor konstruksi dan sandang.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional itu menjelaskan, “Jadi seperti garmen yang ada sekarang, konstruksi di Kertajati, juga di Solo.”
Apple berencana membangun pabrik di Bandung senilai Rp157 miliar.
Sebelumnya, Apple di kabarkan berencana menggunakan dana investasi sebesar Rp157 miliar untuk membangun pabrik di Bandung.
Menurut Bloomberg, fokus utama pabrik tersebut adalah memproduksi berbagai suku cadang dan aksesori untuk produk Apple. Bekerja sama dengan sejumlah vendor regional.
Seri iPhone 16 nantinya akan resmi di pasarkan di Indonesia jika langkah strategis ini dapat memenuhi persyaratan TKDN.
“Ya, benar sekali. Surat yang kami terima dari Apple sudah di terima oleh Menteri Perindustrian. Di kutip dari Bisnis Liputan6.com, Selasa, 5 November 2024, Eko menyatakan, “Mereka ingin bertemu dan menjelaskan langsung kepada Menteri.”
Menurut kabar, tujuan pertemuan antara raksasa teknologi AS itu dengan Menteri Perindustrian. Tujuannya untuk mendalami lebih jauh strategi penjualan iPhone 16 di Indonesia.
[…] Kementerian Perdagangan Akan Tindak Tegas Penjualan Daring Google Pixel dan iPhone… […]
Komentar ditutup.