TERBARU.LINK – Usulan Kementerian Kesehatan untuk menyelaraskan kemasan rokok mendapat tentangan keras dari berbagai kalangan, seperti serikat pekerja, asosiasi produsen rokok, dan kementerian lainnya.
Di perkirakan pendekatan ini akan merugikan pendapatan negara hingga ratusan triliun rupiah. Namun, biaya kesehatan yang terkait dengan rokok di anggap sama besarnya. Bagaimana situasinya?
Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang utamanya mengatur standarisasi kemasan rokok konvensional.
Sederhananya, kemasan rokok konvensional dan rokok elektrik yang beredar di pasaran akan memiliki dimensi, gaya, warna, dan desain yang sama sebagai akibat dari undang-undang ini.
Serikat pekerja khawatir bahwa peraturan ini, bersama dengan beberapa pembatasan lainnya, akan menurunkan produksi dan penjualan rokok, sehingga meningkatkan kemungkinan terjadinya PHK.
Menurut Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo. Pendekatan ini akan menyebabkan maraknya peredaran rokok ilegal dan melanggar hak konsumen dan pelaku usaha atas mereknya.
TERBARU.LINK - Selalu ada berbagai hal di media sosial. Pengguna media sosial menemukan cara-cara kreatif…
TERBARU.LINK - Menurut sebuah studi terkini, risiko serangan jantung dan stroke meningkat dua kali lipat…
TERBARU.LINK - Salah satu keunggulan kendaraan listrik Hyptec HT adalah jarak tempuhnya yang jauh. Klaim…
TERBARU.LINK - TikTok merupakan platform media sosial dengan 125 juta pengunjung per bulan yang berperan…
TERBARU.LINK - Alphonso Davies tampaknya tidak akan menandatangani kontrak dengan Manchester United pada tahun 2025.…
TERBARU.LINK - Seorang pria Polandia bernama Wojnilowicz dinyatakan bersalah karena membobol dua rumah di Newport,…
This website uses cookies.