Hotel Beri Penjelasan Usai Tamu Didenda Rp1 Juta Gara-gara Merakit Tempat Tidur Twin.
TERBARU.LINK – Baru-baru ini, sebuah hotel di Sukabumi viral setelah mendenda pengunjungnya. Denda Rp1 juta dijatuhkan kepada tamu hotel karena merelokasi tempat tidur di dalam kamar.
Pada 30 November 2024, akun TikTok @putririna1980 merilis video yang langsung menjadi viral. Namun, baru dua bulan kemudian video tersebut menjadi viral di media sosial.
“Hati-hati kalau ke Sukabumi dan menginap di hotel brengsek itu… Akun @putririna1980 menulis, “Kejadian hari ini hanya terjadi karena tempat tidur twin bed-nya digabung, dan didenda Rp1 juta. Itu tidak masuk akal.. lebih mahal dari harga hotel.” Rina, pengunggah video berdurasi 29 detik itu, mengeluhkan dirinya dikenai denda karena merakit twin bed—dua tempat tidur dengan ukuran yang sama—di sebuah hotel sebelum melakukannya.
Rina mengaku kamar tersebut memang di peruntukkan bagi mahasiswanya yang akan mengikuti wisuda. Sekitar bulan November 2024, kamar tersebut sudah di pesan. Rina mengaku kesal karena larangan menggabungkan tempat tidur seharusnya sudah dijelaskan secara gamblang kepada tamu sejak awal, bukan malah menjebak tamu.
Rina sebelumnya tidak pernah melakukan hal tersebut. Saat di hubungi oleh salah seorang mahasiswa yang mengalami masalah dengan denda hotel, ia pun terkejut.
Alhasil, uang deposit sebesar Rp600.000 yang sudah di bayarkan saat pemesanan kamar tidak di kembalikan. Bahkan, pihak hotel meminta tambahan uang sebesar Rp400.000 untuk membayar denda sebesar Rp1 juta. Pada Rabu, 12 Februari 2025, unggahan tersebut menjadi viral setelah banyak di bagikan di berbagai media sosial, termasuk akun Instagram @mood.jakarta.
Pada 9 Februari 2025, pihak hotel kemudian menanggapi kejadian tersebut melalui akun Instagram resminya, @anugrahhotel. Pihak hotel mengklaim pengunggah video tersebut memesan dua kamar pada 29 November 2024.
Menurut pihak hotel, dengan menandatangani formulir pendaftaran, tamu telah menyetujui biaya kebersihan tambahan yang akan di kenakan apabila mereka melanggar aturan selama menginap. Pihak hotel juga meyakini bahwa terkait dengan uang jaminan sebesar Rp600.000, tidak ada biaya kebersihan tambahan.
Menanggapi video yang beredar luas tersebut, Anugrah Hotel Sukabumi langsung mengklarifikasi hal tersebut melalui akun Instagram miliknya, @anugrahhotel. Pihak hotel mengklaim bahwa dua tamu yang menginap pada 29 November 2024 telah menyetujui ketentuan biaya kebersihan tambahan yang tercantum dalam formulir pendaftaran, yaitu larangan berbagi tempat tidur (joint bed).
Saat tamu tersebut check out pada 30 November 2024, pihak hotel menyatakan telah menemukan pelanggaran. Karena tidak mengetahui adanya larangan tersebut, kedua tamu tersebut menolak membayar denda. Uang jaminan sebesar Rp600.000 yang telah di bayarkan untuk kedua kamar tersebut kemudian di kembalikan oleh pihak hotel.
Pihak hotel memberikan penjelasan mengapa tempat tidur gabungan tidak di perbolehkan, khususnya untuk menjaga tata letak hotel yang telah di rencanakan, mencegah kemungkinan kerusakan pada properti hotel, dan menjaga keamanan pengunjung dari potensi bahaya yang di timbulkan oleh telepon dan instalasi listrik di antara kedua tempat tidur.
Merasa di rugikan oleh video viral tersebut, pihak hotel menghubungi pemilik akun dan menawarkan pengembalian uang deposit dan menginap gratis sebagai ganti penghapusan video tersebut.
Namun, pemilik akun menolak tawaran tersebut dan meminta pihak hotel untuk menemuinya di wilayah Tangerang. Saat pengguna Instagram @nisaf__ menyebutkan bahwa dirinya juga pernah didenda Rp1,5 juta karena mengotori sprei di hotel yang sama, perdebatan pun memanas.
Ia membandingkan denda yang di terimanya dengan pengalamannya di hotel bintang lima di Jakarta, di mana ia hanya di denda Rp500 ribu untuk pelanggaran yang sama. Pihak hotel mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan kejadian ini sebagai dasar penilaian untuk meningkatkan layanannya.
Hingga berita ini di turunkan, belum ada informasi lebih lanjut terkait penyelesaian masalah kedua belah pihak. Netizen menanggapi unggahan tersebut dengan beragam. Ada yang berpendapat, jika sudah ada aturan, maka tamu hotel harus membayar denda, sementara mayoritas mengecam perilaku hotel tersebut.
Seorang netizen berkata, “Karena rugi 1 juta, puluhan juta 😂,”
Netizen lain berkomentar, “Gambarnya tidak relevan, jadi tidak perlu di klarifikasi.” “Seperti yang terlihat dari obrolan, acara tersebut baru di tangani dua bulan setelah di ketahui publik. Yang lain menjawab, “Hmmm 🤔.”
“Wah, sebulan yang lalu, saya ingin sekali melakukan reservasi ini. Yang lain berkomentar, “Saya rasa saya akan mencari solusi lain karena khawatir kalau tidak sengaja kena denda 😂.”
“Saya sering merakit tempat tidur, dan tidak pernah di denda. Bahkan hotel bintang lima pun aman. Ada yang bilang, “Wah, kamu benar-benar blunder… makin terpuruk saja dengan berita ini.”
“Sejauh pengetahuan saya, tidak bisa asal-asalan. Netizen lain berkomentar, “Karena biasanya ada banyak kabel lampu, kabel telepon, atau colokan di belakang kepala tempat tidur.”
Netizen lain berkomentar, “Astaga, keluargaku malah begini: aman, tapi pas di tampung, malah di kembalikan.”
TERBARU.LINK - Setelah banjir, Detroit terlihat membeku dalam skenario ganjil yang terekam kamera. Sebuah video…
TERBARU.LINK - Skrining kanker termasuk dalam program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) yang tersedia di puskesmas,…
TERBARU.LINK - Di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025, agen penjual resmi (APM) Mazda,…
TERBARU.LINK - Pada hari Kamis, 20/2/2025, Oppo Find N5 akhirnya resmi diperkenalkan ke pasaran dunia.…
TERBARU.LINK - Bernardo Silva mengakui bahwa Manchester City mengalami musim yang sangat suram. Ia melanjutkan…
TERBARU.LINK - Sebuah video yang viral baru-baru ini menggemparkan pengguna media sosial dengan memperlihatkan pengunjung…
This website uses cookies.