TERBARU.LINK – Hingga saat ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah melarang penjualan resmi seri iPhone 16.
Akibat dugaan Apple tidak memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan komitmen investasi sebesar Rp1,7 triliun, seri iPhone 16 masih di larang di Indonesia.
Kebijakan pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa produk teknologi juga berdampak pada ekonomi lokal sejalan dengan hal tersebut.
Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, menanggapi larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia dengan menyatakan bahwa negara ini terbuka terhadap investasi asing.
“Apa pun sangat di terima di sini. Kami ingin menciptakan lapangan kerja, apalagi kalau (iPhone) itu di produksi di dalam negeri,” kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti di lansir Antara, Rabu, 11 Juni 2024.
BACA JUGA : Hebat! Mauro Zijlstra menjadi pemain Timnas Indonesia selanjutnya yang di naturalisasi, menyusul Kevin Diks.
Menurut Luhut Pandjaitan, Indonesia lebih fokus menciptakan lapangan kerja di dalam negeri melalui industri padat karya seperti konstruksi dan sandang, selain teknologi.
Menurut Luhut, “mirip garmen yang ada sekarang, pembangunan di Kertajati dan juga di dekat Solo.”
Sebelumnya, raksasa teknologi itu di kabarkan berencana menggunakan modal investasi Rp157 miliar untuk membangun pabrik iPhone di Bandung.
Menurut Bloomberg, fokus utama pabrik itu adalah memproduksi berbagai suku cadang dan aksesori untuk produk Apple bekerja sama dengan sejumlah vendor daerah.
Seri iPhone 16 nantinya akan resmi di tawarkan di Indonesia jika langkah strategis ini dapat memenuhi persyaratan TKDN.
Pabrik iPhone di Bandung
Menurut sumber yang tidak di sebutkan namanya, Apple telah mengajukan permohonan investasi ini ke Kementerian Perindustrian dan tengah menunggu persetujuan.
Jika investasi Apple berhasil, raksasa teknologi itu tidak hanya akan memiliki lebih banyak peluang untuk menjual produknya di Indonesia.
Selain itu, kemungkinan besar prospek lapangan pekerjaan di Bandung dan sekitarnya akan lebih banyak akibat dari peluncuran pabrik Apple tersebut.
Sebelumnya, manajemen Apple meminta waktu untuk bertemu langsung dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasminta. Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko S.A. Cahyanto.
“Ya, benar. Menteri Perindustrian sudah menerima surat yang kami terima dari Apple. Menurut komentar Bisnis Liputan6.com pada Selasa, 5 November 2024, Eko menyatakan, “Mereka ingin bertemu dan menjelaskan langsung kepada Menteri.”
[…] Berikut pesan Luhut kepada Apple terkait iPhone 16 yang masih ilegal… […]
Komentar ditutup.