Pihak sekolah angkat bicara terkait video viral seorang guru SMP Lamongan yang takut menegur muridnya yang sedang tidur.

1
34
Pihak sekolah angkat bicara terkait video viral seorang guru SMP Lamongan yang takut menegur muridnya yang sedang tidur.
Pihak sekolah angkat bicara terkait video viral seorang guru SMP Lamongan yang takut menegur muridnya yang sedang tidur.

TERBARU.LINK – Sebuah video yang viral diunggah oleh seorang guru Lamongan yang menolak mendisiplinkan muridnya yang tertidur di kelas. Guru tersebut mengaku takut di laporkan ke polisi.

Setelah di unggah di media sosial, konten tersebut pun menjadi viral. Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang guru tengah memperagakan suasana sekolah. Terlihat para murid perempuan asyik dengan buku latihan mereka. Sementara itu, seorang siswa laki-laki terlihat berbaring di kursi di barisan belakang.

Selain itu, terlihat lima siswa laki-laki sedang asyik mengobrol di pojok ruangan. Berdasarkan video tersebut, guru tersebut takut dilaporkan ke pihak berwajib sehingga tidak jadi menegur muridnya.

BACA JUGA : Uji Cepat Badan Pangan Nasional di 100 Titik: Anggur Muscat Shine Aman Diminum

Saat di konfirmasi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Lamongan, Nunggal Isbandi, menyatakan bahwa video tersebut di ambil saat jam istirahat. Nunggal mengakui bahwa salah satu guru di SMP Negeri 1 Ngimbang yang mengunggah video tersebut. Video tersebut tidak direkam di dalam kelas.

“Saya sudah konfirmasi ke yang bersangkutan terkait video tersebut. Adegan yang ada di dalam video tersebut tidak benar-benar terjadi saat KBM (kegiatan belajar mengajar). Rekaman video tersebut di ambil saat jam istirahat.

Nunggal mengatakan, guru SMP Negeri 1 Ngimbang yang berinisial MN itu merekam video tersebut dan mengunggahnya ke media sosial untuk mengungkapkan keresahannya terhadap banyaknya guru yang di laporkan ke polisi oleh para orang tua murid. Penyebabnya adalah karena para orang tua murid tidak terima dengan hukuman yang di berikan guru kepada anaknya.

“Tujuannya hanya untuk menyampaikan keresahannya terhadap kondisi pendidik saat ini yang merasa terbatas dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk mengajar dan mendidik. Undang-undang yang melarang kekerasan verbal dan fisik selalu bertentangan dengan komponen pendidikan dan pendisiplinan anak. Oleh karena itu, teguran pun di anggap sebagai pelanggaran,” ungkapnya.

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.